Rabu, 27 April 2011

Kausalitas Sejarah

A.  Pengertian Kausalitas Sejarah
Berikut ini merupakan beberapa pengertian dari kausalitas :
  • Kusalitas adalah suatu rangkaian peristiwa (I) yang mendahului peristiwa yang menyusul (II)
  •  Kausalitas merupakan prinsip sebab-akibat 
  • Menurut Sartono Kartodirdjo kausalitas merupakan hukum sebab-akibat mengenai suatu peristiwa, keadaan atau perkembangan. 
    Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kausalitas sejarah adalah sebab terjadinya peristiwa sejarah.

B.  Kausalitas dalam Ilmu-Ilmu Sosial
Dalam ilmu-ilmu sosial kedalaman ilmu pengetahuan ditunjukkan sejauh mana ilmuwannya dapat menggali sebab-musabab (sebab-akibat/kausalitas) fenomena yang ditelitinya. Oleh karena sifatnya nomotetis, maka mereka berusaha mencari sebab-musabab yang umum melalui fenomena-fenomena tertentu, sehingga menjadi hukum kausalitas yang permanen di manapun dan dalam waktu yang lama. Dalam perkembangannya kemudian melahirkan suatu teori, yang dapat digunakan untuk menjelaskan fenomena-fenomena kongkret yang ditemui.
Untuk mempertahankan rerlevansinya, teori-teori dalam ilmu sosial itu diverifikasikan secara terus menerus, sehingga menjadi kuat, yang kemudian disebut sebagai teori agung. Teori-teori ini digunakan untuk menjelaskan fenomena-fenomena yang ada sekarang maupaun untuk memprediksi fenomena yang akan datang.

C.  Kausalitas dalam Sejarah
Dalam ilmu sosial hukum sebab-akibat tidak dapat ditegakkan secara penuh, terlebih lagi dalam ilmu sejarah yang ilmuwannya tidak dapat mengamati secara langsung peristiwa yang sudah lampau. Betapapun seringnya sejarawa  mengamati, meneliti, dan merekonstruksi fakta-fakta, kiranya akan sulit untuk dapat merumuskan sebab-sebab umum. Hal ini dikarenakan sejarawan terkendala dengan subjektifnya, harus menurunkan fakta-fakta dari dokumen yang dinilai eviden. Kemudian dengan imajinasinya sejauh mungkin dalam sejarah sejarawan merekonstruksi fakta menjadi sejarah.
Oleh karena subjektifitas yang melekat pada sejarawan, mengakibatkan sebab-sebab itu menjadi beranekarangam dan subjektif pula sifatnya, sehingga sulit untuk mengeneralisasikanya. Dalam mengatasi permasalahan ini sejarawan harus dapat memilih dengan tepat dan mampu memberikan argumentasi yang meyakinkan. Dalam hal ini sejarawan harus memilih sebab mana yang akan dijadikan titik berat dalam penelitiannya. Oleh karena itu hal ini harus sudah ditentukan pada waktu memilih dan menilai fakta sejarah, sehingga dalam eksplanasinya semuanya sudah tersedia. Dengan demikian akan dihasilkan laporan penelitian / penulisan sejarah yang ilmiah.

8 komentar: